Tanggung Jawab: 1. Mengawasi dan mengoordinasikan pekerjaan mekanikal dan elektrikal agar berjalan sesuai rencana, standar, dan target. 2. Memastikan instalasi, operasi, dan pemeliharaan sistem mekanikal dan elektrikal sesuai dengan spesifikasi teknis dan prosedur keselamatan. 3. Melakukan pengecekan rutin, preventive maintenance, serta perbaikan terhadap mesin, peralatan, dan sistem M&E. 4. Mengidentifikasi dan menangani permasalahan teknis secara cepat dan efektif untuk meminimalkan downtime. 5. Memastikan penerapan K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) dalam setiap aktivitas pekerjaan. 6. Membuat laporan pekerjaan, jadwal maintenance, serta dokumentasi teknis. 7. Berkoordinasi dengan departemen terkait dan vendor untuk pengadaan, perbaikan, dan peningkatan sistem. 8. Mengawasi penggunaan dan ketersediaan spare part serta peralatan kerja. Kualifikasi: 1. Pendidikan minimal D3/S1 Teknik Mesin, Teknik Elektro, atau bidang terkait. 2. Pengalaman kerja sebagai Mechanical & Electrical Supervisor atau posisi sejenis. 3. Memahami sistem mekanikal dan elektrikal industri (mesin produksi, panel listrik, PLC dasar menjadi nilai tambah). 4. Memiliki sertifikasi kelistrikan yang masih berlaku dari kemnaker