Exp date 2024-04-13
KABUPATEN SUKOHARJO
Penempatan Kantor FIF GROUP SOLO BARU jl. lr Soekarno AA 15 Langenharjo, Solo Baru, Grogol, Sukoharjo, Jawa Tengah
- Mengunjungi debitur dan melakukan pengiriman Surat Peringatan (SP) dalam masa tunggakan > 20 hari untuk melakukan validasi kondisi, analisa dan penagihan pembayaran kewajiban debitor yang belum diselesaikan. - Menegosiasikan opsi pembayaran yang sesuai kepada nasabah - Memonitor janji bayar debitur sesuai dengan masa tunggakan dan menagih kembali sesuai janji bayar. - Mencari keberadaan pelanggan apabila tidak dapat ditemui baik di rumah maupun kantor - Memastikan semua data pelanggan benar termasuk nomor telepon dan alamat - Melaporkan dan mendiskusikan dengan atasan mengenai hasil kunjungan/penanganan. - Membuat catatan atas setiap aktivitas penagihan ke dalam collection system. - Melakukan koordinasi dengan pihak internal collection maupun unit terkait sehubungan dengan penanganan debitor